Beri Efek Jera, Penegakan PSBB Perlu Instrumen Hukum Pidana

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:45 WIB
loading...
Beri Efek Jera, Penegakan...
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan, penerapan PSBB perlu instrumen hukum tambahan agar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di sejumlah wilayah saat ini mulai melonggar. Masyarakat mulai keluar rumah untuk melakukan berbagai aktivitas.

Padahal, kasus COVID-19 belum menunjukan tren penurunan. (Baca juga; COVID-19 Belum Berakhir, Guru Besar Unpad Pelonggaran PSBB Bukan Langkah Tepat )

Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung Muradi, penerapan PSBB perlu instrumen hukum tambahan agar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Saat ini, berdasarkan hasil kajiannya, indeks keamanan pada masa pandemi ini berada pada angka 0,47 dari rentang penilaian 0-1.

Angka ini muncul dari sejumlah parameter yang dihitungnya seperti pergerakan masyarakat, konsentrasi massa, ketersediaan kebutuhan dasar, penegakkan hukum, perluasan pandemi, dan koordinasi kelembagaan. "Nilai 0 diartikan keamanan kondusif, nilai 1 diartikan keamanan tidak kondusif," katanya.

Mengacu kepada hasil kajiannya, masih terdapat kekurangan dalam tiga parameter terakhir. Penegakkan hukum masih rendah karena belum ada ketegasan bagi pelanggar PSBB sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Ketidaktegasan ini terjadi karena tidak adanya kewenangan bagi polisi dan TNI dalam menjalankan tugasnya. "Instrumen hukum PSBB kurang kuat karena hanya berdasarkan undang-undang karantina wilayah dan penanggulangan bencana," ujarnya. (Baca juga; MUI Jabar Tetap Imbau Warga di 5 Daerah Zona Hijau Salat Id di Rumah )

Menurut Muradi, perlu penambahan instrumen hukum dalam PSBB agar peran polisi bisa lebih maksimal, salah satunya dengan menggunakan unsur pidana. Dengan begitu, dia meyakini kepolisian akan lebih leluasa dalam menindak pelanggar PSBB seperti dengan memberi hukuman kurungan sehingga memberi efek jera.

Ketidaktegasan dalam PSBB ini, akan terjadi eskalasi ancaman keamanan pada parameter lain, yakni meluasnya penyebaran virus korona. Terlebih, saat ini memasuki arus mudik Lebaran 2020 sehingga sangat berpotensi untuk menyebarkan COVID-19.

Selain itu, menurutnya eskalasi ancaman keamanan pun bisa terjadi karena buruknya koordinasi kelembagaan terutama antara pemerintah pusat dengan daerah. Ini terlihat dari pembagian bantuan sosial dari setiap instansi yang terkesan berjalan sendiri-sendiri.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved