Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS Bongkar Perdagangan Daging Satwa Liar

Rabu, 21 April 2021 - 17:29 WIB
loading...
Polres Tanggamus dan...
Tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS, bongkar perdagangan daging satwa dilindungi. Foto/iNews/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS menangkap seorang pria 55 tahun bernama Waluyo, atas dugaan persangkaan perburuan satwa yang dilindungi. Hasil tangkapan kijang maupun rusa ada yang dikonsumsi, dan ada yang dijual dengan harga Rp75 ribu/kg, uangnya dipakai kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan Satwa Dilindungi, Ternyata Ini Hasil Rekonstruksi

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kepala kijang , 11 kulit kijang, empat kaki kijang, satu tengkorak kepala rusa, senapan angin, dua golok,s eutas tali tambang dan kayu patok jeratan.



Tersangka dalam penuturannya mengakui telah menangkap hewan yang dilindungi selama beberapa tahun terakhir, dan berhasil menangkap sebanyak 16 ekor kijang maupun rusa. Dagingnya dijual ke tetangga-tetangganya.

Baca juga: Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis

Pria berbadan kecil tersebut menerangkan, bahwa sebelumnya dia belajar menjerat di wilayah Ulu Belu dengan niat menangkap babi hutan, tetapi tak sengaja mendapat kijang sehingga dia merasa ketagihan dan akhirnya hewan dilindungi itu yang diincarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap di lokasi Blok VII Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi

"Tersangka tertangkap tangan sedang membawa sisa potongan hewan yang dilindungi, barang bukti ada beberapa, meliputi kepala, kulit dan kaki kijang, tengkorak kepala, sejumlah golok dan senapan angin," terangnya.

Diperkirakan, pelaku sudah lama menangkap hewan dilindungi tersebut, pengakuannya dia seorang diri saat penangkapan rusa ataupun kijang. Dia nekat menangkap satwa liar itu karena dapat dikonsumsi ataupun dijual dagingnya, yang hasilnya untuk kehidupan sehari-hari.

Baca juga: 4 Pria Nekat Judi di Dalam Angkot, Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Paniki

Ramon Zamora mengimbau kepada masyarakat, untuk sama-sama melestarikan cagar alam ataupun hewan yang dilindungi. Masyarakat juga diajak menyosialisasikan pentingnya melestarikan cagar alam, dan hewan yang dilindungi, serta adanya ancaman pidana apabila melakukan perusakan.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan d junto pasal 40 ayat 2 UU No. 5/1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved