Video Viral Dugaan Penganiayaan Satwa Dilindungi, Ternyata Ini Hasil Rekonstruksi
loading...
A
A
A
TANAHDATAR - Paska beredarnya video viral dugaan penganiayaan satwa dilindungi jenis Simpai, oleh sejumah pemuda di Tanahdatar, Sumatera Barat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, berhasil menemukan lokasi kejadian dan mengamankan lima pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terpisah dan reka ulang kejadian di lokasi, terungkap fakta di balik video viral tersebut, bahwa pelaku menangkap Simpai untuk ditolong karena Simpai dalam kondisi luka. Setelah Simpai diobati, para pelaku juga langsung melepas satwa langka dan dlindungi tersebut ke hutan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas BKSDA Sumatera Barat dan polisi, lokasi penangkapan satwa Simpai berada di pinggir sebuah sungai di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanahdatar, dengan pelaku berjumlah lima orang.
Pada Sabtu (3/4/2021) para terduga pelaku dibawa ke balai adat setempat, untuk diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel perekam video viral tersebut, diketahui video direkam pada tanggal 14 Januari 2021, pelaku yang terlibat lima orang dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah A (17) yang merekam atau mengambil video , kemudian MR (15) yang memegang Simpai; HF (32) memegang karung; TPT (16) berbaju batik biru dalam posisi berdiri, dan JM (45) kaos hitam yang juga berdiri. Selanjutnya (18) beperan sebagai penyebar video.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terpisah para pelaku, terungkap kronologi kejadian berawal saat para pelaku akan mandi di sungai lalu melihat ada Simpai yang terjatuh dan terluka.
Dari hasil pemeriksaan terpisah dan reka ulang kejadian di lokasi, terungkap fakta di balik video viral tersebut, bahwa pelaku menangkap Simpai untuk ditolong karena Simpai dalam kondisi luka. Setelah Simpai diobati, para pelaku juga langsung melepas satwa langka dan dlindungi tersebut ke hutan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas BKSDA Sumatera Barat dan polisi, lokasi penangkapan satwa Simpai berada di pinggir sebuah sungai di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanahdatar, dengan pelaku berjumlah lima orang.
Pada Sabtu (3/4/2021) para terduga pelaku dibawa ke balai adat setempat, untuk diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel perekam video viral tersebut, diketahui video direkam pada tanggal 14 Januari 2021, pelaku yang terlibat lima orang dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah A (17) yang merekam atau mengambil video , kemudian MR (15) yang memegang Simpai; HF (32) memegang karung; TPT (16) berbaju batik biru dalam posisi berdiri, dan JM (45) kaos hitam yang juga berdiri. Selanjutnya (18) beperan sebagai penyebar video.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terpisah para pelaku, terungkap kronologi kejadian berawal saat para pelaku akan mandi di sungai lalu melihat ada Simpai yang terjatuh dan terluka.