Dalami Insiden RS Siloam, YLKI Sumsel Bentuk Tim Khusus

Rabu, 21 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
Dalami Insiden RS Siloam,...
nsiden antara keluarga pasien dan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang memasuki babak baru. Indikasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak RS dalam memberikan pelayanan. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Insiden antara keluarga pasien dan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang memasuki babak baru. Indikasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien dari sisi pelayanan konsumen pun kini muncul di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan telah membentuk tim untuk menangani kasus hukum yang dialami JT, keluarga pasien yang saat ini ditahan pihak kepolisian akibat kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perawat.

Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan LBH YLKI Sumsel. Tim yang dibentuk tersebut akan mendalami peristiwa hukum yang dialami JT dari sisi pelayanan RS terhadap konsumen.

"Kami tidak menyentuh tindakan pidana yang dilakukan oleh JT, kami hanya mendalami pelayanan yang dilakukan oleh RS apakah sudah pantas dan patut sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau terjadi pelanggaran sehingga terjadi perselisihan," ujar Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Menurut Taufik, langkah yang dilakukannya merupakan bentuk responsif atas suara masyarakat yang meminta YLKI agar dapat melihat permasalahan yang terjadi pada kasus JT dari sisi konsumen sebagai pengguna jasa layanan RS."Dalam dialog interaktif yang saya ikuti di radio pagi tadi, banyak pendengar yang meminta agar YLKI mendalami fenomena ini. Masyarakat sebagai konsumen juga harus dilindungi hukum," kata Taufik.

Sementara itu, Ketua LBH YLKI Sumatera Selatan, Gorys Gere mengatakan, perselisihan yang muncul antara keluarga pasien dan perawat tentu bukan tanpa sebab. Salah satu kemungkinan yang terjadi adanya hak-hak konsumen yang diabaikan."Kami akan dalami sejauh mana hak-hak konsumen diakomodir dalam kasus ini. Bila memang ada yang dilanggar maka proses hukum harus berjalan," jelas Gorys. Baca juga: Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang

Diberitakan sebelumnya, video keributan yang berujung pada penganiayaan salah seorang perawat di RS Siloam Palembang viral di media sosial. Kasus ini menyedot perhatian publik dan kemudian berakhir dengan penahanan JT, keluarga pasien yang diduga melakukan penganiayaan. JT saat ini ditahan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)