Disnaker Parepare Libatkan Polisi Lindungi Pekerja Migran

Selasa, 20 April 2021 - 21:56 WIB
loading...
Disnaker Parepare Libatkan...
Suasana rapat koordinasi Satgas PMI Parepare, yang digelar Disnaker Parepare, terkait perlindungan pekerja migran. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare terus menggalang koordinasi dengan semua pihak terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Salah satunya, dengan jajaran kepolisian.

Ini dilakukan menyusul banyaknya temuan kasus pekerja migran nonprosedural asal Malaysia Timur yang dideportasi melalui pelabuhan Ajatappareng Parepare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Abdul Latif usai memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) PMI Parepare, di ruang kerjanya, Selasa (20/04/2021) mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui pelabuhan Parepare cukup tinggi. Namun, tak sedikit yang tanpa dilengkapi surat-surat resmi, sehingga kerap menimbulkan masalah.

Baca Juga: Pemkot Parepare Sulap Pasar Rakyat Sumpang Jadi Pasar Wisata

Penanganan pekerja migran, jelas Latif, harus dimulai dari hulu. Masyarakat, kata dia, harus diedukasi agar tidak tergiur iming-iming pihak-pihak tertentu yang menawarkan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Makanya polisi kita libatkan, selain pihak terkait lainnya guna melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan jika ada pelaku yang melakukan penempatan pekerja migran secara non prosedural ," papar Latif.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Parepare , La Ode Arwah Rahman mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki regulasi yang baik dalam hal penempatan dan pelindungan pekerja migran. Regulasi tersebut adalah UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Cianjur Bongkar...
Polres Cianjur Bongkar Praktik Perdagangan Orang Berkedok Buruh Migran
Edukasi Sakit Migrain...
Edukasi Sakit Migrain Via Webinar, Begini Gejala dan Penanganannya
Sambut Kepulangan 14.000...
Sambut Kepulangan 14.000 PMI, Gubernur Khofifah Siapkan Tempat Karantina
Kapal Patroli TNI AL...
Kapal Patroli TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran di Pulau Jemur
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Biaya Hidup Tinggi dan...
Biaya Hidup Tinggi dan Negeri Kacau, Warga AS Eksodus Besar-besaran ke Luar Negeri
Siapa Alex Pretti? Perawat...
Siapa Alex Pretti? Perawat ICU AS yang Ditembak saat Hendak Menolong Imigran yang Ditangkap
Rekomendasi
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved