Ibunya Jadi Korban Gusuran Tol Semarang-Demak, Guru Besar UT Jakarta Tulis Surat Keberatan

Selasa, 20 April 2021 - 03:30 WIB
loading...
Ibunya Jadi Korban Gusuran...
Guru Besar pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Universitas Terbuka (UT) Prof Dr Hanif Nurcholis melayangkan keberatan nilai ganti rugi tanah tol Semarang-Demak. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Guru Besar pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Universitas Terbuka (UT) Prof Dr Hanif Nurcholis melayangkan keberatan nilai ganti rugi tanah tol Semarang-Demak.

Dalam surat keberataan yang diterima Sindonews, Hanif mengaku, mewakili ibunya Hj Rochmah dan 47 pemilik tanah lainnya yang tanahnya diduga dibebaskan secara sepihak dan dinilai tidak adil oleh pelaksana pengadaan tanah tol Semarang-Demak.

"Tolong kasus ibu saya dan 47 petani yang dizolimi pelaksana pembebasan tanah untuk jalan Tol Semarang-Demak dibantu viralkan," katanya, melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (19/4/2021).

Sedikitnya, ada tiga keberatan yang diajukan Hanif terkait pembebasan tanah pembangunan Tol Semarang-Demak. Pertama, harga yang ditetapkan penilai atau apprasial terlalu rendah dibandingkan dengan harga faktual di desa yang terkena proyek.

"Kami para pemilik tanah sah terdampak tol sangat dirugikan dan diperlakukan tidak adil oleh pelaksana pengadaan tanah," jelas Hanif, pada poin pertama.

Kedua, dia menilai bahwa pihak PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Misi Mulia Matrikal sebagai pemenang lelang, diduga telah memperalat panitia pengadaan tanah untuk menekan pemilik tanah dengan harga paling murah.

"Kami menilai demikian, karena berdasarkan fakta, pelaksana pengadaan tanah tidak mematuhi ketentuan Perpres No 71/2012. Pasal 66, Pasal 68, dan Pasal 70. Meski belum sepakat harga tanah, kami dipaksa tanda tangan menolak," sambungnya.

Padahal, harusnya jika mengacu pada aturan itu, saat musyawarah pertama gagal atau tidak menemui kata sepakat soal harga tanah, dilanjutkan dengan musyawarah kedua, ketiga, dan selanjutnya.

"Kami juga mendapat informasi valid bahwa tanah kami dihargai sangat rendah, karena penilai atau apprasial tidak mendapatkan 'vitamin' dari kami. Karena ada pemilik tanah lain yang mendapatkan harga tanah yang sesuai, bahkan tinggi," paparnya. Baca: Hujan Deras di Rangkasbitung, Banjir Rusak Infrastruktur dan Rendam Permukiman.

Harga tanah mereka yang memberikan "vitamin" sebesar Rp100 juta kepada tim apprasial yang diduga difasilitasi oleh kepala desa, harga sawahnya dihargai antara Rp385-725 ribu permeter persegi dan karas antara 525-1.190 ribu permeter persegi.

"Kami mohon Menteri PUPR dan Ketua Badan Pengatur Jalan Tol dapat memfasilitasi kami untuk musyawarah mufakat, sampai ada kesepakatan harga dengan pemenang proyek jalan tol Semarang-Demak, hingga ada keadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar pengerjaan proyek tol Semarang-Demak saat dihentikan sementara waktu sampai terjadi kesepakatan yang adil antara yang terdampak dengan pihak proyek. Baca Juga: FITRA Dorong Polisi dan Kejaksaan Usut Dugaan Suap di DPRD Padangsidimpuan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Rekomendasi
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved