FBI Apresiasi Polda Jatim Usai Bekuk 2 Pembobol Bansos Amerika Serikat USD60 Juta
Senin, 19 April 2021 - 23:25 WIB
loading...
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berbincang dengan Ketua Tim serta Legal Attache FBI Jhon Kim di Mapolda Jatim. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - Pembobolan Bansos COVID-19 Amerika Serikat telah berhasil diungkap Tim Siber Polda Jatim . Dua hacker atau peretas asal Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan berhasil dibekuk. Kedua tersangka mendapatkan data identitas 30 ribu warga Amerika Serikat untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dengan website palsu senilai USD60 juta.
Baca juga: 2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) . Jhon Kim selaku Legal Attache FBI mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap kasus website palsu Bansos COVID-19. Kasus ini menjadikan awal dibukanya penyidikan di negara Amerika Serikat
Baca juga: FBI Gelar Penyidikan 2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Amerika Serikat USD60 Juta
"Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polda Jatim mengungkap kasus tersebut dan juga berhasil penangkapan tersangka dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan warga negara AS," kata John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: 2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) . Jhon Kim selaku Legal Attache FBI mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap kasus website palsu Bansos COVID-19. Kasus ini menjadikan awal dibukanya penyidikan di negara Amerika Serikat
Baca juga: FBI Gelar Penyidikan 2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Amerika Serikat USD60 Juta
"Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polda Jatim mengungkap kasus tersebut dan juga berhasil penangkapan tersangka dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan warga negara AS," kata John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).
Lihat Juga :