Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani

Selasa, 20 April 2021 - 00:17 WIB
loading...
Banyak Pemalsuan, 150...
Hingga medio April 2021, PT Perkebunan Nusantara V berhasil mencatat penjualan 150 ribu bibit sawit unggul bersertifikat melalui aplikasi berbasis Android Sawit Rakyat Online (SRO). (Ist)
A A A
PEKANBARU - Hingga medio April 2021, PT Perkebunan Nusantara V berhasil mencatat penjualan 150 ribu bibit sawit unggul bersertifikat melalui aplikasi berbasis Android “Sawit Rakyat Online" (SRO). Jumlah bibit sawit unggul tersebut terjual hanya dalam waktu sebulan setengah, sejak aplikasi SRO besutan perusahaan perkebunan milik negara itu pertama kali diluncurkan akhir Februari 2021 kemarin.

Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V), Jatmiko K Santosa, dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin (19/4/2021), mengatakan bahwa respon masyarakat terhadap penjualan bibit sawit unggul melalui sentuhan teknologi informasi yang dikembangkan perusahaan perkebunan milik negara itu sangat baik.

"Kita bersyukur respon masyarakat begitu baik. Hingga hari ini, tercatat 144.978 bibit sawit unggul tersertifikasi telah dilepas kepada masyarakat melalui aplikasi Sawit Rakyat Online,” kata Jatmiko.

Sawit Rakyat Online (SRO), merupakan aplikasi berbasis android yang dikembangkan oleh PTPN V. Aplikasi tersebut mulai dirancang sejak awal 2021 dan resmi diluncurkan ke masyarakat Februari lalu. Prinsip utama aplikasi tersebut adalah kemudahan dan keterbukaan.

Alhasil, walau dalam hitungan bulan, namun aplikasi tersebut berhasil menyita perhatian para petani sawit Riau dan sekitarnya yang selama ini kesulitan mendapatkan bibit sawit bersertifikat.

Jatmiko mengatakan pada tahun 2021 ini, PTPN V menyediakan dan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul melalui aplikasi SRO. "Para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.

Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.

Angka penjualan itu pun meningkat drastis dibandingkan dengan penjualan secara manual pada 2020 lalu yang hanya tercatat sebanyak 8.457 bibit sawit.

Saat ini, terdapat dua varietas bibit unggul bersertifikat siap jual, yakni PPKS 540 serta PPKS Simalungun. Bibit itu tersedia di lima sentra pembibitan PTPN V yakni Air Molek, Tandun, Sei Rokan, Lubuk Dalam, dan Tanah Putih.

Adison Napitupulu, salah seorang petani mengaku memilih membeli bibit sawit milik PTPN V usai mendengar perusahaan plat merah tersebut membuka kran penjualan bibit sawit unggul ke masyarakat via aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)