Tipu Warga Sleman Ratusan Juta dengan Modus DP Mobil, Pria Ini Masuk Bui

Senin, 19 April 2021 - 15:59 WIB
loading...
Tipu Warga Sleman Ratusan...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan dan pengelapan di Mapolsek Godean, Sleman, Senin (19/4/2021). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Lelaki dengan inisal RH (48), warga Yogakarta, ditangkap petugas kepolisiam, karena menipu dan menggelapkan uang Rp118 juta milik warga Godean, Sleman, Andi Prasetyo (49). Uang itu oleh RH akan digunakan sebagai uang muka pembelian empat unit mobil yang ditawarkan kepada korban. Namun mobil yang ditawarkan tidak juga diberikan. RH sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Godean, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman, Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus ini berawal saat RH pada 13 Juli 2015 ke rumah korban untuk menawarkan tiga unit kendaraan lelang, yaitu truk, pick up dan mobil avanza. Untuk kepentingan itu RH minta uang muka Rp20 juta dan berjanji akan mengantarnya tiga bulan kemudian. Korban pun tertarik dan ingin membeli. Sehingga memberikan Rp20 juta kepada RH. Baca juga: Direktur Developer Perumahan di Bogor Diciduk Polisi, Diduga Tipu Konsumen

Pada 15 Juli 2021, RH kembali datang ke tempat korban dengan mengendari mobil avanza tahun 2014 AB 1958 EH dan menawarkan mobil itu seharga Rp124,328 juta, namun tanpa BKPB. Korban pun membelinya dan memberikan uang Rp98 juta, sisanya akan dibayar setelah RH menyerahkan BPKB. Setelah ada kesepakatan mobil pun ditinggal.

Selang beberapa hari RH ke rumah korban lagi, untuk meminjam mobil Avanz itu untuk mengambil BPKB dan akan mengembalikan lagi bersama BPKB-nya. Namun hingga waktu yang dijanjikan mobil dan BPKB tidak diberikan.

Korban pun mencoba menghubungi RH, tetapi tidak ada respon. “Karena tidak ada etik baik, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek Godean,” katanya, Senin (19/4/2021). Baca juga: Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan barang bukti serta data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan RH dan menagkap serta membawanya ke Mapolsek Godean. “RH kami tangkap 13 Maret lalu beserta barang bukti dua kwitansi uang muka pembelian empat kendaraan tersebut, tanggal 13 Juli 2015 dan 15 Juli 2015,” paparnya.

Lamanya penangkapan dan pengungkapan ini karena RH berpindah-pindah tempat. RH dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved