Dalam 2 Pekan, Polres Lampung Utara Ciduk 31 Tersangka Narkoba

Senin, 19 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Dalam 2 Pekan, Polres Lampung Utara Ciduk 31 Tersangka Narkoba
Polres Lampung Utara menangkap 31 tersangka penyalahgunaan narkoba selama dua pekan terakhir. Foto Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 31 tersangka penyalahgunaan narkoba . Mereka ditangkap sepanjang dua pekan terakhir dalam Operasi Anti Narkotik (Antik) Krakatau 2021.

Dalam operasi ini, jajaran Polres mampu mengungkap 21 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari keseluruhan tersangka yang ditangkap, 21 orang diduga sebagai pengedar atau kurir, sedangkan sisanya merupakan pengguna.

Para tersangka ini juga terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari oknum PNS, oknum mahasiswa hingga wiraswasta.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 11,31 gram, psikotropika lainnya sebanyak 245 butir, serta uang tunai Rp1,9 juta. “Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat,” ujar Kapolres.

Kini para tarsangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidkan selanjutnya. Mereka akan dijerat undang undang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2780 seconds (0.1#10.140)