Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26, PBNU Melapor ke Kapolri
Minggu, 18 April 2021 - 08:02 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengaku, telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang .
Jozeph diduga menista agama Islam lantaran mengaku sebagai nabi ke-26. Dia bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan ngawurnya itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.
"Kami meminta polisi segera melakukan penangkapan, saya sudah secara informal sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak ya," kata Helmy, Minggu (18/4/2021). (Baca juga; Viral Video Jozeph Ngaku Nabi ke-26, PP Muhammadiyah: Harus Diperiksa Kejiwaannya )
Helmy mengecam keras tindakan Jozeph tersebut. Dia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan meminta kepolisian segera bertindak tegas. Dia menilai pernyataan terduga pelaku dalam video tersebut sudah masuk kategori penyebaran kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami minta polisi untuk menangani masalah ini, agar tidak berkembang lebih jauh dan masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi. Kita percayakan kepada polisi, dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," tegas Helmy.
Jozeph diduga menista agama Islam lantaran mengaku sebagai nabi ke-26. Dia bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan ngawurnya itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.
"Kami meminta polisi segera melakukan penangkapan, saya sudah secara informal sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak ya," kata Helmy, Minggu (18/4/2021). (Baca juga; Viral Video Jozeph Ngaku Nabi ke-26, PP Muhammadiyah: Harus Diperiksa Kejiwaannya )
Helmy mengecam keras tindakan Jozeph tersebut. Dia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan meminta kepolisian segera bertindak tegas. Dia menilai pernyataan terduga pelaku dalam video tersebut sudah masuk kategori penyebaran kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami minta polisi untuk menangani masalah ini, agar tidak berkembang lebih jauh dan masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi. Kita percayakan kepada polisi, dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," tegas Helmy.
Lihat Juga :