Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas

Sabtu, 17 April 2021 - 02:52 WIB
loading...
A A A
Setelah berhasil mengamankan puluhan miras dari lapak pedagang pihaknya langsung menyitanya. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Saerah Nomor 8 Tahun 2007 pasal 46 yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman keras tanpa izin dari pejabat setempat.

Baca juga: Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras

"Atas dasar peraturan itu maka kami lakukan penyitaan terhadap minuman keras yang diamankan," ucapnya.

Dia menambahkan, demi menjaga ketertiban umum selama bula suci Ramadhan pihaknya akan terus melakukan operasi pekat. Adapun miras yang sudah sita akan dibawa ke gudang Sat Pol PP di daerah Cakung sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan.

"Kita tetap melakukan operasi ini sampai benar-benar tidak ada pedagang yang menjual. Miras yang disita kita kirim ke gudang Sat Pol PP untuk dimusnahkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Babak Baru Kepemimpinan...
Babak Baru Kepemimpinan HIPMI Jakarta Timur, Dhimas Pringgorodianto Bawa Semangat Kolaborasi
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, MNC University Jalin Kolaborasi Strategis dengan Forum OSIS Daerah Jakarta Timur
Rekomendasi
Tentara AS Terluka dalam...
Tentara AS Terluka dalam Serangan Iran di Yordania, Pentagon Belum Mengakui
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved