Kadis Damkar Depok Akhirnya Angkat Bicara soal Tudingan Korupsi di Instansinya, Begini Isinya
Jum'at, 16 April 2021 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
"Perihal sepatu, perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks." jelasnya.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Tjahjo Kumolo: ASN Boleh Laporkan Atasan dan Dilindung
Terkait iuran BPJS, kata dia, pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," tukasnya.
Ia pun memastikan Sandi Butar Butar hingga kini masih berstatus pengawai honor di DPKP Kota Depok. "Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," tulisnya.
"Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal maupun dari aparat penegak hukum. Kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Tjahjo Kumolo: ASN Boleh Laporkan Atasan dan Dilindung
Terkait iuran BPJS, kata dia, pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," tukasnya.
Ia pun memastikan Sandi Butar Butar hingga kini masih berstatus pengawai honor di DPKP Kota Depok. "Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," tulisnya.
"Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal maupun dari aparat penegak hukum. Kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :