2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan
Jum'at, 16 April 2021 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
Mauli melanjutkan, pelayanan Samsat dihentikan guna mencegah penularan COVID-19 hingga menunggu hasil rapied dan swab dari orang yang kontak langsung.
"Kami (satgas) akan memastikan dulu melalui tracking orang-orang yang pernah kontak maupun lainnya. Pelayanan dihentikan sementara hingga 14 hari kedepan atau sejak hari ini 16 April hingga 29 April medatang," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma mengatakan pihaknya bersama petugas Samsat terpaksa menghentikan sementara pelayanan setelah mendapat kabar dua pegawai terkena COVID-19.
Baca juga: Kedapatan Balap Liar, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor
"Semua anggota, maupun pegawai sedang melakukan isolasi mandiri. Kita doakan semoga semuanya baik baik saja. Untuk pelayanan kita hentikan sementara selama 14 hari kedepan," kata AKP Ahmad Wiratma.
"Kami (satgas) akan memastikan dulu melalui tracking orang-orang yang pernah kontak maupun lainnya. Pelayanan dihentikan sementara hingga 14 hari kedepan atau sejak hari ini 16 April hingga 29 April medatang," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma mengatakan pihaknya bersama petugas Samsat terpaksa menghentikan sementara pelayanan setelah mendapat kabar dua pegawai terkena COVID-19.
Baca juga: Kedapatan Balap Liar, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor
"Semua anggota, maupun pegawai sedang melakukan isolasi mandiri. Kita doakan semoga semuanya baik baik saja. Untuk pelayanan kita hentikan sementara selama 14 hari kedepan," kata AKP Ahmad Wiratma.
Lihat Juga :