2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan

Jum'at, 16 April 2021 - 10:43 WIB
loading...
2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan
2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan. Foto/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), dihentikan sementara selama 14 hari ke depan.

Penutupan sementara itu setelah adanya dua pegawai yang terpapar COVID-19. Dari pantauan, Jumat (16/4/21) pagi tadi, kantor Samsat terlihat sepi dan tidak ada pelayanan.

Gerbang ditutup serta tertulis pemberitahuan jika pelayanan ditutup. Masyarakat yang akan mengurus administrasi kendaraan, terutama mengikuti program pemutihan pajak kendaraan terpaksa kembali pulang.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Dian Mauli, menyebutkan, dihentikannya pelayanan sementara karena dua orang pegawai di Samsat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Setelahnya, pada Kamis kemarin, kami langsung melakukan rapied tes dan swab kepada 30 pegawai lainnya. Hasilnya masih menunggu konfirmasi dari Bandarlampung lima hari ke depan," kata Mauli, yang juga juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Jumat (16/4/21).

Mauli melanjutkan, pelayanan Samsat dihentikan guna mencegah penularan COVID-19 hingga menunggu hasil rapied dan swab dari orang yang kontak langsung.

"Kami (satgas) akan memastikan dulu melalui tracking orang-orang yang pernah kontak maupun lainnya. Pelayanan dihentikan sementara hingga 14 hari kedepan atau sejak hari ini 16 April hingga 29 April medatang," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma mengatakan pihaknya bersama petugas Samsat terpaksa menghentikan sementara pelayanan setelah mendapat kabar dua pegawai terkena COVID-19.

Baca juga: Kedapatan Balap Liar, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor

"Semua anggota, maupun pegawai sedang melakukan isolasi mandiri. Kita doakan semoga semuanya baik baik saja. Untuk pelayanan kita hentikan sementara selama 14 hari kedepan," kata AKP Ahmad Wiratma.

Baca juga: Perindo Kabupaten Kupang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Badai Seroja

Sementara data terkini jumlah yang terkonfirmasi terpapar covid 19 di Lampung Utara 1.221 kasus dari jumlah itu yang sembuh 1.090, meninggal dunia 38 orang, dan sisanya masih menjalani isolasi mandiri.

Lampung Utara masuk dalam zona kuning atau resiko rendah. Katagori ini termasuk menurun sejak seminggu yang lalu dengan status zona oranye.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2568 seconds (0.1#10.140)