Akhir Cerita Si Tukang Pijat Pembunuh Berantai Anggota Kopassus dan 6 Orang Pelanggannya
Jum'at, 16 April 2021 - 03:05 WIB
loading...
Pelaku pembunuhan berantai termasuk satu anggota Kopassus, Yulianto hanya bisa pasrah dan menunggu eksekusi mati yang dijatuhkan kepadanya. Foto: Okezone
A
A
A
SUKOHARJO - Pupus sudah harapan Yulianto si tukang pijat untuk mendapatkan keringanan hukuman akibat aksinya membunuh tujuh orang , termasuk anggota kopassus, setelah Majelis Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali hukuman mati terhadap warga RT 02/RW 15, Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo itu.
MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa.
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Aksi pria 48 tahun itu sangat sadis. Yulianto yang dikenal tetangganya sebagai peternak kambing dan sapi itu dengan mudahnya menghabisi nyawa korban hanya karena masalah sepele.
Pria yang juga dikenal sebagai tukang pijat ini mudah tersinggung. Kalau sudah tersinggung, ia tak segan menghabisi nyawa korbannya.
Korban pertama dari jagal Kartasura ini adalah Sugiyono. Dia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung. Gara-garanya, Yulianto tersinggung atas tingkah korban yang menagih utang Rp40 juta yang ia pinjam. Untuk menghilangkan jejak, mayat Sugiyono dikubur Yulianto di samping kandang ternaknya.
Baca juga: Gugatan Anak terhadap Ayah Kandung Berakhir dengan Penolakan Hakim
MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa.
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Aksi pria 48 tahun itu sangat sadis. Yulianto yang dikenal tetangganya sebagai peternak kambing dan sapi itu dengan mudahnya menghabisi nyawa korban hanya karena masalah sepele.
Pria yang juga dikenal sebagai tukang pijat ini mudah tersinggung. Kalau sudah tersinggung, ia tak segan menghabisi nyawa korbannya.
Korban pertama dari jagal Kartasura ini adalah Sugiyono. Dia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung. Gara-garanya, Yulianto tersinggung atas tingkah korban yang menagih utang Rp40 juta yang ia pinjam. Untuk menghilangkan jejak, mayat Sugiyono dikubur Yulianto di samping kandang ternaknya.
Baca juga: Gugatan Anak terhadap Ayah Kandung Berakhir dengan Penolakan Hakim
Lihat Juga :