7 Kecamatan Ini Disiapkan Jadi Wilayah Kabupaten Bogor Timur
Kamis, 15 April 2021 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lanjut Burhanudin, dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengacu pada UU 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," tegasnya.
Menurutnya, Pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.
"Dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa," katanya.
Sedangkan untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. "Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor," ungkapnya.
"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," tegasnya.
Menurutnya, Pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.
"Dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa," katanya.
Sedangkan untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. "Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Lihat Juga :