Habib Rizieq Naik Pitam dengar Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya: Dia Berbohong!
Rabu, 14 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Swab Test RS UMMI Perkara Politis yang Dipaksakan
"Kalau gitu saya buat pernyataan saja, bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan, dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan. RS UMMI tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini, melakukan kebohongan, karena Anda yang menarik saya," ungkapnya.
Bima Arya saat bersaksi menyatakan, wilayahnya menjadi tidak kondusif setelah mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI. "Kondusivitas terganggu karena ramai di media cetak, media elektronik maupun online dan sosial media," ungkap Bima .
Dikatakan Bima, atas polemik tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor juga timbul unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat. "Ada beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini," bebernya.
"Kalau gitu saya buat pernyataan saja, bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan, dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan. RS UMMI tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini, melakukan kebohongan, karena Anda yang menarik saya," ungkapnya.
Bima Arya saat bersaksi menyatakan, wilayahnya menjadi tidak kondusif setelah mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI. "Kondusivitas terganggu karena ramai di media cetak, media elektronik maupun online dan sosial media," ungkap Bima .
Dikatakan Bima, atas polemik tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor juga timbul unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat. "Ada beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini," bebernya.
(thm)
Lihat Juga :