Layanan SIM Online di Bangka Belitung Sudah Bisa Digunakan
Rabu, 14 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja. Bahkan cukup menunggu di rumah, SIM yang sudah terbit akan datang ke alamat rumah melalui layanan jasa pengiriman dokumen SIM. Baca juga:Terkenal di Bangka Belitung, Yuk Coba Resep Kue Jongkong ala Kontestan MasterChef
Dirlantas Polda Babel Kombes (Pol) Hindarsono mengatakan, petugas layanan SIM online sudah siap melayani pemohon. "Sudah mulai bisa digunakan aplikasi SINARvdan semua Satpas-satpas kami di Polres jajaran juga sudah siap semua," kata Dirlantas.
Selain itu ditambahkannya, biaya SIM tidak diterima petugas melainkan langsung ditransfer ke bank BNI. Hal ini dilakukan guna menghindari praktik pungli. "Untuk biaya pembuatan SIM A Rp120.000 dan SIM C dengan baiaya sebesar Rp100.000, biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C dengan biaya perpanjangan sebesar Rp75.000," tuturnya.
Dirlantas Polda Babel Kombes (Pol) Hindarsono mengatakan, petugas layanan SIM online sudah siap melayani pemohon. "Sudah mulai bisa digunakan aplikasi SINARvdan semua Satpas-satpas kami di Polres jajaran juga sudah siap semua," kata Dirlantas.
Selain itu ditambahkannya, biaya SIM tidak diterima petugas melainkan langsung ditransfer ke bank BNI. Hal ini dilakukan guna menghindari praktik pungli. "Untuk biaya pembuatan SIM A Rp120.000 dan SIM C dengan baiaya sebesar Rp100.000, biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C dengan biaya perpanjangan sebesar Rp75.000," tuturnya.
(don)
Lihat Juga :