Nyamar sebagai Pembeli, Polres Jakpus Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Rabu, 14 April 2021 - 03:30 WIB
loading...
Nyamar sebagai Pembeli,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat meringkus tiga orang jaringan pengedar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada 30 Maret 2021.Saat itu,kata dia, Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Baca juga:Demi Lovato Diperkosa Pengedar Narkoba Ketika Overdosis

"Kemudian Unit 2 membentuk Unit Khussus dan lakukan teknik undercover buy, untuk mancing dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka U keluar dan melakukan transaksi 53 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 13 April 2021.

Begitu pelaku memberikan sabu, anggota langsung menangkapnya.Saat digeledah, petugas menemukan lagi 978,6 gram nakoba jenis sabu, ekstasi sebanyak 18,9 gram, dan ganja sebanyak 19,1 gram di dalam jok motor milik tersangka.

"Sehingga totalnya ada sekitar 1,5 kilogram narkotika yang kami amankan. Dari tersangka U, kami lakukan lagi pengembangan dan berhasil menangkap RF dan CH. Kedua orang ini kami tangkap di rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," lanjutnya.

Ia menambahkan, bahwa RF ditangkap dengan barang bukti 10,30 gram sabu dan CH diamankan karena membawa 1,38 gram sabu. Begitu dites urine, ketiga tersangka ini juga positif menggunakan narkoba.

"CH menyimpan 1,38 gram sabu ini di samping kaki kanannya, sedangkan RF menyimpan narkoba tersebut di dalam saku jaket yang sedang dipakainya," tambah Panjiyoga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved