Nyamar sebagai Pembeli, Polres Jakpus Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Rabu, 14 April 2021 - 03:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat meringkus tiga orang jaringan pengedar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada 30 Maret 2021.Saat itu,kata dia, Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Baca juga:Demi Lovato Diperkosa Pengedar Narkoba Ketika Overdosis
"Kemudian Unit 2 membentuk Unit Khussus dan lakukan teknik undercover buy, untuk mancing dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka U keluar dan melakukan transaksi 53 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 13 April 2021.
Begitu pelaku memberikan sabu, anggota langsung menangkapnya.Saat digeledah, petugas menemukan lagi 978,6 gram nakoba jenis sabu, ekstasi sebanyak 18,9 gram, dan ganja sebanyak 19,1 gram di dalam jok motor milik tersangka.
"Sehingga totalnya ada sekitar 1,5 kilogram narkotika yang kami amankan. Dari tersangka U, kami lakukan lagi pengembangan dan berhasil menangkap RF dan CH. Kedua orang ini kami tangkap di rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa RF ditangkap dengan barang bukti 10,30 gram sabu dan CH diamankan karena membawa 1,38 gram sabu. Begitu dites urine, ketiga tersangka ini juga positif menggunakan narkoba.
"CH menyimpan 1,38 gram sabu ini di samping kaki kanannya, sedangkan RF menyimpan narkoba tersebut di dalam saku jaket yang sedang dipakainya," tambah Panjiyoga.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada 30 Maret 2021.Saat itu,kata dia, Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Baca juga:Demi Lovato Diperkosa Pengedar Narkoba Ketika Overdosis
"Kemudian Unit 2 membentuk Unit Khussus dan lakukan teknik undercover buy, untuk mancing dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka U keluar dan melakukan transaksi 53 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 13 April 2021.
Begitu pelaku memberikan sabu, anggota langsung menangkapnya.Saat digeledah, petugas menemukan lagi 978,6 gram nakoba jenis sabu, ekstasi sebanyak 18,9 gram, dan ganja sebanyak 19,1 gram di dalam jok motor milik tersangka.
"Sehingga totalnya ada sekitar 1,5 kilogram narkotika yang kami amankan. Dari tersangka U, kami lakukan lagi pengembangan dan berhasil menangkap RF dan CH. Kedua orang ini kami tangkap di rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa RF ditangkap dengan barang bukti 10,30 gram sabu dan CH diamankan karena membawa 1,38 gram sabu. Begitu dites urine, ketiga tersangka ini juga positif menggunakan narkoba.
"CH menyimpan 1,38 gram sabu ini di samping kaki kanannya, sedangkan RF menyimpan narkoba tersebut di dalam saku jaket yang sedang dipakainya," tambah Panjiyoga.
Lihat Juga :