Sidak Hari Pertama Ramadan, Wabup Gowa Sebut Ada ASN Tak Sadar Tugasnya
loading...
A
A
A
GOWA - Wakil Bupati Gowa , Abd Rauf Malaganni melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di hari pertama Ramadan , Selasa (13/4/2021).
Wakil Bupati mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi aturan Menteri PAN RB . Serta tidak menjadikan puasa sebagai alasan tidak masuk kantor.
"Hari ini kita melakukan sidak untuk melihat apakah ASN mematuhi aturan dari Menteri PAN RB yang telah ditentukan agar bekerja seperti biasanya," ungkapnya Wabup .
Dari sidak tersebut, Abd Rauf menyebutmasih banyak ASN yang tidak menyadari fungsinya, khususnya dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Seharusnya semua ASN menyadari bahwa tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Termasuk menyadari jika dia tidak datang betapa susahnya masyarakat jika kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan tidak didapatkan seperti biasanya," tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar ASN bisa memperbaiki kinerjanya. Ia juga meminta pegawai bekerja sesuai aturan yang ada.
Sidak Wabup ini dilakukan di sejumlah kantor SKPD, di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Saya juga telah meminta data nama-nama ASN yang tidak masuk kerja untuk segera dilaporkan," tegasnya.
Berdasarkan surat edaran Bupati Gowa, jam kerja ASN selama Ramadan berbeda dari hari biasa. Di mana pada Senin sampai Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 Wita sampai 12.30 Wita.
Wakil Bupati mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi aturan Menteri PAN RB . Serta tidak menjadikan puasa sebagai alasan tidak masuk kantor.
"Hari ini kita melakukan sidak untuk melihat apakah ASN mematuhi aturan dari Menteri PAN RB yang telah ditentukan agar bekerja seperti biasanya," ungkapnya Wabup .
Dari sidak tersebut, Abd Rauf menyebutmasih banyak ASN yang tidak menyadari fungsinya, khususnya dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Seharusnya semua ASN menyadari bahwa tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Termasuk menyadari jika dia tidak datang betapa susahnya masyarakat jika kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan tidak didapatkan seperti biasanya," tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar ASN bisa memperbaiki kinerjanya. Ia juga meminta pegawai bekerja sesuai aturan yang ada.
Sidak Wabup ini dilakukan di sejumlah kantor SKPD, di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Saya juga telah meminta data nama-nama ASN yang tidak masuk kerja untuk segera dilaporkan," tegasnya.
Berdasarkan surat edaran Bupati Gowa, jam kerja ASN selama Ramadan berbeda dari hari biasa. Di mana pada Senin sampai Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 Wita sampai 12.30 Wita.
(luq)