Polisi Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Keras, 6 Tersangka Diringkus dan Sita 7.500 Pil Terlarang

Selasa, 13 April 2021 - 10:47 WIB
loading...
Polisi Gerebek Toko...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam tersangka penjual obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi dan menyita 1.963 butir pil tramadol, 5.609 butir pil excimer. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam tersangka penjual obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi. Petugas juga mengamankan barang bukti 1.963 butir pil tramadol, 5.609 butir pil excimer.

Enam tersangka tersebut diamankan petugas berdasarkan hasil operasi cipta kondisi. ”Pelakunya langsung kami amankan, dan barang bukti kita musnahkan,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (13/4/2021).

Penangkapan keenam tersangka penjual obat keras itu hasil dari penyelidikan serta informasi masyarakat. Obat-obat keras itu dijual para tersangka dengan kedok toko kosmetik. (Baca juga; Horor, Antrean Kendaraan di Jembatan 2 Bekasi Bikin Merinding dan Jadi Perdebatan Netizen )

”Mereka berkedok toko kosmetik maupun toko obat. Tapi juga menjual itu tanpa izin resmi,” katanya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang No 36/2009 tentang Kesehatan. Adapun, ancaman hukuman sekitar 10 hingga 15 tahun penjara. (Baca juga; Asyik Berenang Bareng, Remaja Jatimulya Tenggelam di Kalimalang )

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi menambahkan, pihaknya tak memberi ruang bagi para penjual obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan aktivitas jual beli obat keras ilegal di lingkungannya.”Silakan laporkan kepada kami,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Militer
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved