Polisi Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Keras, 6 Tersangka Diringkus dan Sita 7.500 Pil Terlarang

Selasa, 13 April 2021 - 10:47 WIB
loading...
Polisi Gerebek Toko...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam tersangka penjual obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi dan menyita 1.963 butir pil tramadol, 5.609 butir pil excimer. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam tersangka penjual obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi. Petugas juga mengamankan barang bukti 1.963 butir pil tramadol, 5.609 butir pil excimer.

Enam tersangka tersebut diamankan petugas berdasarkan hasil operasi cipta kondisi. ”Pelakunya langsung kami amankan, dan barang bukti kita musnahkan,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (13/4/2021).

Penangkapan keenam tersangka penjual obat keras itu hasil dari penyelidikan serta informasi masyarakat. Obat-obat keras itu dijual para tersangka dengan kedok toko kosmetik. (Baca juga; Horor, Antrean Kendaraan di Jembatan 2 Bekasi Bikin Merinding dan Jadi Perdebatan Netizen )

”Mereka berkedok toko kosmetik maupun toko obat. Tapi juga menjual itu tanpa izin resmi,” katanya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang No 36/2009 tentang Kesehatan. Adapun, ancaman hukuman sekitar 10 hingga 15 tahun penjara. (Baca juga; Asyik Berenang Bareng, Remaja Jatimulya Tenggelam di Kalimalang )

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi menambahkan, pihaknya tak memberi ruang bagi para penjual obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan aktivitas jual beli obat keras ilegal di lingkungannya.”Silakan laporkan kepada kami,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Berita Terkini
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Infografis
Obat Asam Urat Paling...
Obat Asam Urat Paling Ampuh dan Cepat Menghilangkan Nyeri Sendi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved