Polisi Diminta Berkolaborasi dengan Pengelola Apartemen untuk Cegah Prostitusi Online

Senin, 12 April 2021 - 20:59 WIB
loading...
Polisi Diminta Berkolaborasi dengan Pengelola Apartemen untuk Cegah Prostitusi Online
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kolaborasi yang baik antara polisi dengan pengelola dan penghuni menjadi kunci dalam memberantas sindikat prostitusi online di lingkungan apartemen .

Hal itu diungkapkan Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna saat mengomentari pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng

Menurut dia, persoalan itu tak hanya dibebankan kepada penghuni dan pengelola saja. Karenanya, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan hunian yang aman dan nyaman di lingkungan apartemen.

“Ya bagus kolaborasinya, ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga. Harus ada kerja sama dari yang punya otoritas dan pihak kepolisian,” ujar Yayat, Senin (12/4/2021).

Dia menyampaikan tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal. Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis unit apartemen agar mendapat keuntungan.

"Tapi kan kita gak tau bisnisnya itu apa, jadi masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," katanya.

Dia menilai kejadian di GNR maupun apartemen lainnya berada di luar kuasa pengelola, karena (sewa-menyewa) merupakan ranah pribadi antara pemilik dan penyewa. Sehingga, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya.

Adanya sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen sedikit demi sedikit harus dikikis di mana sistem sewa/kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena itu masuk ranah pribadi. Untuk itu, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik.

Sehingga, apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, seperti yang telah dilakukan oleh apartemen (GNR) kemarin sudah sangat bagus.

"Fungsi komunitas harus berjalan. CCTV juga terus memantau dan menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa," kata Yayat.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Apartemen Manfaatkan Sewa Unit Harian
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)