DKI Siapkan Sanksi untuk ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Minggu, 11 April 2021 - 22:05 WIB
loading...
DKI Siapkan Sanksi untuk...
Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta ASN di Pemprov DKI untuk tidak mudik Lebaran 2021.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (AS) yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melarang adanya mudik Lebaran 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

"Prinsipnya untuk ASN tidak mudik, karena akan ada sanksi, bagi masyarakat kami imbau kami sarankan untuk tetap berada di rumah," ungkap Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (11/4/2021). Menurut dia, saat ini Pemprov DKI masih terus mengkaji kembali terkait diberlakukannya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran seperti tahun lalu.

"Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman-teman media dan masyarakat," ujar Riza. Baca: Sambut Ramadhan, Anies Tinjau Kerja Bakti Membersihkan Masjid di Jakarta

Riza meminta pada masyarakat agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Dikhawatirkan, bila masyarakat nekat mudik Lebaran terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas. "Tidak perlu mudik, lebaran secara virtual video call, dan lain sebagainya bisa dilakukan, jangan sampai kehadiran kita ke kampung justru membawa virus maupun juga sebaliknya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved