Dua Pencuri dengan Modus Tawarkan Travel di Terminal Merak Dibekuk Polisi

Minggu, 11 April 2021 - 15:57 WIB
loading...
Dua Pencuri dengan Modus...
CILEGON - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (11/4/2021). SINDOnews/Teguh
A A A
CILEGON - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (11/4/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Pulomerak Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Diki Hermawan, warga Lampung Timur yang mengaku kehilangan handphone merk VIVO A 53 di Terminal Terpadu Merak.

"Atas dasar laporan korban, kami bersama Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan bersama anggota Reskrim, melakukan penyelidikan dan atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di Terminal Terpadu Merak," ungkap Akbar.

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial FS (28) dan TMA (21) berikut dengan barang bukti handphone hasil curian. Baca: Dampak Gempa Malang, Ratusan Rumah di Lumajang Rata dengan Tanah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku TMA bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara berpura-pura menanyakan tujuan korban dan menawarkan travel, sedangkan pelaku FS berperan mengambil satu unit handphone dari kantong korban," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Baca Juga: 3 Hari Tak Terlihat, Mang Gondrong Ditemukan Tewas di Rumahnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved