PSBB Kabupaten Majalengka Berlanjut 10 Hari Lagi

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:07 WIB
loading...
PSBB Kabupaten Majalengka...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
MAJALENGKA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka resmi dilanjutkan ke tahap kedua. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 360/Kep.345-BPBD/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

Berbeda dengan PSBB I yang berlangsung selama 14 hari, PSBB II ini hanya berlaku selama 10 hari ke depan. "Perpanjangan PSBB di wilayah Kabupaten Majalengka dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 selama 10 hari terhitung 20 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," demikian isi SK tersebut.

Kendati demikian, masa berlaku PSBB itu masih bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan bukti penyebaran COVID 19.

(Baca: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan)

"Masyarakat yang berdomisili, bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di Kabupaten Majalengka wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," jelas SK itu.

Sementara itu aktivitas masyarakat di Jalan Raya di Kabupaten Majalengka masih cukup ramai. Hal itu seperti yang terlihat pada Rabu (20/5/2020) sore, di salah satu titik di Kecamatan Jatiwangi. Namun, dalam beberapa hari terakhir, sudah swmakin banyak terlihat masyarakat yang mengenakan masker.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Raih Penghargaan Pemimpin...
Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Makin Semangat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved