KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Sabtu, 10 April 2021 - 05:37 WIB
loading...
A
A
A
Hadir pada saat pertemuan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng. Edistasius Endi menyampaikan, perlunya pendampingan KPK terutama dalam implementasi program pencegahan korupsi termasuk MCP.
"Memasuki usia 18 tahun penyelenggaraan pemerintahan, kami akui masih banyak ketertinggalan. Kami terlalu tidur lelap. Bukan saja masalah aset . Sudah menjadi program 100 hari saya untuk membenahi ini. Belum lagi terkait disiplin pegawai. Begitu Perda RPJMD selesai kami akan rombak OPD. Kami pastikan tindakan tegas tidak hanya di awal menjabat saja," ujar Endi.
![KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan]()
Menurut data pemda, dari total 885 bidang tanah bangunan, baru 11,41 persen atau 101 bidang yang tersertifikat. Sisanya 88,59 persen atau 784 bidang belum bersertifikat. Lebih lanjut terkait aset bermasalah , KPK beserta jajaran pemkab juga akan melakukan peninjauan lapangan pada minggu ini.
Selain itu, KPK juga memberi perhatian pada penerimaan pajak daerah , termasuk pajak pusat. Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK pun menyarankan agar Pemda membuat aturan hukum di mana pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai barat untuk membuat NPWP Cabang Terkait pajak daerah, pemda mengharapkan masukan dan dukungan KPK terkait dengan belum dapat dipungutnya pajak parkir dan restoran yang berada di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.
Baca juga: Kapolsek Wonocolo Ngamuk Saat Melihat Anak-anak Muda Terjerat Kasus Narkoba
"Memasuki usia 18 tahun penyelenggaraan pemerintahan, kami akui masih banyak ketertinggalan. Kami terlalu tidur lelap. Bukan saja masalah aset . Sudah menjadi program 100 hari saya untuk membenahi ini. Belum lagi terkait disiplin pegawai. Begitu Perda RPJMD selesai kami akan rombak OPD. Kami pastikan tindakan tegas tidak hanya di awal menjabat saja," ujar Endi.

Menurut data pemda, dari total 885 bidang tanah bangunan, baru 11,41 persen atau 101 bidang yang tersertifikat. Sisanya 88,59 persen atau 784 bidang belum bersertifikat. Lebih lanjut terkait aset bermasalah , KPK beserta jajaran pemkab juga akan melakukan peninjauan lapangan pada minggu ini.
Selain itu, KPK juga memberi perhatian pada penerimaan pajak daerah , termasuk pajak pusat. Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK pun menyarankan agar Pemda membuat aturan hukum di mana pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai barat untuk membuat NPWP Cabang Terkait pajak daerah, pemda mengharapkan masukan dan dukungan KPK terkait dengan belum dapat dipungutnya pajak parkir dan restoran yang berada di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.
Baca juga: Kapolsek Wonocolo Ngamuk Saat Melihat Anak-anak Muda Terjerat Kasus Narkoba
Lihat Juga :