Nekat Buka saat PSBB, Mal di Depok Didenda

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:34 WIB
loading...
Nekat Buka saat PSBB,...
Satpol PP Kota Depok menjatuhkan sanksi bagi mal pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjatuhkan sanksi berupa denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB Depok sudah masuk dalam tahap III. Dalam fase ini ditemukan sejumlah pelaku usaha tetap buka.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, mengatakan, tahapan sudah dilakukan sebelum denda dijatuhkan. Jika sudah diberi teguran tetap nakal maka sanksi berupa denda dijatuhkan. (Baca juga: Update Covid-19 di Jakarta, 6.150 Positif, 1.425 Pasien Dinyatakan Sembuh)

“Pertama teguran lisan, tapi kan kita konfirmasi kalau mal-mal yang banyak tenantnya konfirmasi ke pengelolanya. Teguran lisan dan tertulis dan ini tidak bisa disamakan dengan teguran biasa, pakai SP 1, 2, 3 nanti keburu abis PSBB-nya,” katanya, Rabu (20/5/2020).

Denda yang dijatuhkan pun mencapai jutaan rupiah bagi pelaku usaha pelanggar PSBB. Dari sejumlah mal yang dilakukan pemantauan, ditemukan empat mal yang buka. “Jadi memang dalam sehari itu sebagian besar mal kita awasi,” tandasnya. (Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Segel CBD Ciledug karena Langgar PSBB)

Adapun mal yang buka yakni di Cinere, DTC, dan Ramayana Ciplaz. “Yang masih buka tenant-tenant di luar yang dikecualikan, seperti toko pakaian. Dalam masa PSBB-kan tidak boleh buka. Yang denda itu Ciplaz (Ramayana). Sisanya ada yang kami segel dan tutup sementara,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Denda Pelanggaran PSBB...
Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih
Langgar PSBB Jakarta,...
Langgar PSBB Jakarta, RM Cafe dan 5 Klub Malam Ini Pernah Disegel
Rekomendasi
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved