Tekan Penyebaran Corona, MUI Jakut Minta Warga Salat Id di Rumah

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:05 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Corona,...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, Ahmad Ibnu Abidin. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara menganjurkan warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 di rumah masing-masing. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, Ahmad Ibnu Abidin mengatakan, anjuran salat Idul Fitri di rumah sejalan dengan Seruan Bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta C-088/DP-PXI/V/2020.

Dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 Tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Termasuk Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Ditengah Wabah Covid-19.

"Kami menganjurkan kepada warga, umat muslim Jakarta Utara untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga," kata Abidin, saat ditemui di Kantor MUI Jakarta Utara, Koja, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Update Covid-19 di Jakarta, 6.150 Positif, 1.425 Pasien Dinyatakan Sembuh )

Menurut Abidin, dengan melaksanakan salat Id di rumah, dijelaskannya penyebaran pandemi Covid-19 dapat dicegah.Dia pun menyarankan setiap masjid dan musala untuk tidak menggelar pelaksanaan salat Id pada hari raya Idul Fitri nanti.

"Sebaran seruan MUI sudah kami sebar di setiap masjid, musala, dan langgar. Kami harapkan masyarakat mengikuti anjuran guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya. (Baca juga: Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Layaknya Menyergap Teroris )

Begitu pun anjuran untuk melaksanakan protokol kesehatan, diterangkannya hal tersebut wajib dipatuhi. Termasuk menghindari kerumunan agar pandemi Covid-19 tidak semakin menyebar. "Kami sarankan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menghindari kerumunan agar virus Covid-19 tidak menyebar," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved