Pengadilan Tipikor Kupang Gelar Sidang PS Sengketa Aset Pemda Mabar

Jum'at, 09 April 2021 - 16:44 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor Kupang...
Situasi sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilakukan Hakim Pengadilan Tipikor Kupang bersama JPU, saksi, dan Penasihat Hukum para terdakwa. Foto SINDOnews
A A A
LABUAN BAJO - Hakim sidang kasus tipikor yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun melakukan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur.

Hakim Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar sidang tersebut terkait keterangan saksi Niko Rihi atas status kepemilikan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang berlokasi di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Baca juga: Pimpin Perindo Mabar, Stanis Bantah Ada Dualisme di Tubuh Partai

Niko Rihi merupakan staf seksi pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai periode 1980-2013. Lokasi tanah Kerangan yang menjadi objek sengketa saat ini diukur pada 14 Mei 1997 yang dihadiri oleh beberapa pihak antara lain staf pengukuran BPN Manggarai Niko Rihi, Yulius Sae, Albertus Tagur, unsur Pemda Manggarai Frans Paju Leok yang menjabat sebagai Asisten I, unsur Kecamatan Komodo Yos Vinsen Ndahur dan unsur Kelurahan Frans Harun.

Dalam keterangan sidang PS tersebut, Niko Rihi menunjukan batas-batas wilayah tanah Pemda Mabar yang diukur pada 14 Mei 1997. "Ini tanah yang kami ukur dulu. Tanah milik Pemda yang tahun 1997 itu dinamakan Kerangan," kata Niko, Jumat (9/4/2021).

Dirinya menegaskan, tanah Kerangan yang diukurnya tahun 1997 merupakan tanah milik Pemda Manggarai. "Tanah ini bukan tanah milik perorang. Ini tanah Pemda. Lokasi yang kami ukur dulu persis di lokasi yang kita berdiri sekarang ini. Batas-batasnya ada," tegas Niko Rihi.

Demikian pun Frans Paju Leok, mantan asisten I Pemda Manggarai juga menjelaskan tanah yang dulu diukur oleh Pemda Manggarai adalah tanah yang sama yang sedang disengketakan. "Ini dulu tanah yang sama yang kami ukur, tepat dilokasi ini," jelasnya. Baca juga: Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Aset Tanah Rp1,3 Triliun di Labuan Bajo NTT Mendadak Dimutasi ke Sumsel

Sementara salah satu Jaksa Penuntut Umum Kejati NTT, Herry C. Franklin, menjelaskan kegiatan Pemeriksaan Setempat merupakan rangkaian dari proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang untuk mengecek lokasi tanah seluas 30 Ha yang diberikan oleh fungsionaris adat kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dulunya yang sekarang sudah beralih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Kita belum bisa pada tataran memberi kesimpulan, ini masih pembuktian di persidangan. Ini 1 tahapan untuk pembuktian dalam persidangan yang dibutuhkan majelis, jaksa dan penasehat hukum," tambahnya.

Lebih jauh ia menerangkan, terkait batas-batas lokasi, tidak secara keseluruhan diambil, hanya sampel saja, dan itu akan dipertimbangkan dalam surat tuntutan JPU, putusan, maupun pembelaannya para terdakwa melalui penasehat hukum masing-masing.

Hadir dalam persisangan PS tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Wari Juniati dan Fransiska Paulina Nino didampingi hakim anggota, Ari Prabowo, Ngguli Mbani Awang, Ibnu Kholik, dan Gustaf Marpaung. Selain itu, hadiri pula oleh kuasa hukum dari 17 terdakwa dan jaksa penuntut umum dari Kejati NTT.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Wisata TN Komodo Ditutup...
Wisata TN Komodo Ditutup Akibat Cuaca Buruk, DPRD Manggarai Barat Minta Pemerintah Beri Dukungan Ekonomi ke Warga
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
IFG Life Dorong Talenta...
IFG Life Dorong Talenta Muda Lewat Program Lari di Labuan Bajo
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved