Hari Pertama PSBB di Tangerang Selatan Belum Berjalan Maksimal
Minggu, 19 April 2020 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
"Hanya ini, alat cek suhu tubuh ini saja, tidak ada yang lain. Saya tugas sendiri,nanti akan berganti tiga sift untuk 24 jam di pos cek point," kata Dewi di lokasi, Sabtu (18/4/2020) pagi.
Aturan PSBB bagi pemotor ada dalam bagian ketujuh Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel bernomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Disitu disebutkan, pemotor tidak boleh membawa penumpang. Sedangkan untuk angkutan roda dua dengan atau berbasiskan aplikasi hanya untuk mengangkut barang, bukan orang. Aturan ini wajib dilaksanakan selama masa PSBB.
Deden, salah seorang pengendara yang dicek dalam posko mengatakan, dirinya belum memakai masker katena lupa jika penerapan PSBB di Tangsel dilakukan hari ini. Setelah dicek suhu tubuh, dirinya pun kembali jalan.
"Cuma dicek suhu tubuh dan diperiksa KTP saja tadi. Saya mau ke Pamulang kerja. Gak, gak diberikan masker, gak disemprot hand sanitizer di motor juga," sambung Deden.
Pelanggaran PSBB dihari pertama ini sangat mudah dilihat di jalan utana. Banyak pengendara motor yang belum mengikuti aturan PSBB dengan tetap boncengan, tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Check point sendiri hanya dilakukan di 7 titik dan tidak menutup semua akses perbatasan. Sehingga, banyak pengguna jalan yang terlewat dari pemeriksaan perlu dievaluasi.
Lihat Juga :