Larangan Mudik Tak Pengaruhi Okupansi Hotel di Surabaya

Jum'at, 09 April 2021 - 14:19 WIB
loading...
Larangan Mudik Tak Pengaruhi...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk melarang mudik tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Aturan itu berlangsung 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Bagi pelaku usaha sektor perhotelan, aturan tersebut tidak banyak berdampak terhadap okupansi hotel. Pasalnya, hotel yang kebanyakan berada di kota besar seperti Surabaya, bukan sebagai tujuan mudik. Sebaliknya, masyarakat banyak yang mudik dari Surabaya ke daerah yang ada di sekitarnya. “Tidak ada pengaruh bagi hotel (kebijakan larangan mudik),” kata Marketing Communications Manager Double Tree by Hilton Surabaya, Icha Ayuningtyas Jumat (9/4/2021). Baca juga: Mudik Dilarang untuk Semua

Dia menjelaskan, selama ini pada saat weekend okupansi hotel akan mengalami kenaikan. Di bulan Maret ini, saat weekend, okupansi di Double Tree by Hilton bisa menembus angka 70%. Capaian itu dianggap cukup bagus pada masa pandemi seperti saat ini. “Kalau saat lebaran nanti, kami optimistis okupansi bisa mencapai angka 50%,” ujar Icha.

Menurut Icha, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas yang memang diperuntukkan bagi keluarga maupun instansi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hotel di Surabaya, termasuk Double Tree by Hilton, biasanya akan digunakan untuk menghabiskan masa libur lebaran bagi keluarga yang ditinggal asisten rumah tangga (ART)-nya. “Jadi, biasanya yang menginap di hotel saat Idul Fitri itu bukan hanya karena ingin merayakan lebaran, tapi kadang ada juga yang memang ingin liburan,” tandasnya. Baca juga: Menko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Mikro

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, okupansi hotel di Jatim selama Februari 2021 mencapai 36,39% atau turun 2,24% dibanding Januari 2021 yang sebesar 38,63%. Angka okupansi tersebut juga lebih rendah 16,26% dibanding bulan Februari 2020.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel berbintang pada Februari 2021 adalah 1,53 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang selama satu hingga dua hari. Untuk RLMT tamu asing tercatat 1,93 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia RLMT-nya selama 1,67 hari.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved