Bawa Jalan Pacar Orang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar
Jum'at, 09 April 2021 - 13:01 WIB
loading...
Bawa Jalan Pacar Orang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar. Foto/MPI/Subhan
A
A
A
MANADO - Pemuda berinisial AS (19), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan l, Kecamatan Tikala babak belur dihajar FL alias Fando (19), warga Desa Sawangan, Jaga Vl, Kecamatan Tombulu pada Senin (29/3/2021) di Perum Malendeng Residence.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku merasa curiga karena korban mengajak pacarnya pergi ke kampung sebelah tanpa sepengatahuan dari pelaku.
"Sehingga membuat pelaku marah dan kemudian mencari korban dan mendapati pacarnya sedang bersama dengan korban. Tersut emosi membuat pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban sebanyak satu kali dibagian wajah korban," tutur Kompol Thommy Aruan, Jumat (9/4/2021).
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/449/III/2021/SPKT RESTA MANADO Tentang adanya kasus Penganiayaan.
Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut dan melakukan pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran TKP.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku merasa curiga karena korban mengajak pacarnya pergi ke kampung sebelah tanpa sepengatahuan dari pelaku.
"Sehingga membuat pelaku marah dan kemudian mencari korban dan mendapati pacarnya sedang bersama dengan korban. Tersut emosi membuat pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban sebanyak satu kali dibagian wajah korban," tutur Kompol Thommy Aruan, Jumat (9/4/2021).
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/449/III/2021/SPKT RESTA MANADO Tentang adanya kasus Penganiayaan.
Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut dan melakukan pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran TKP.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
Lihat Juga :