Ayah Keji Ini Culik dan Siksa Anaknya, Video Penganiayaan Dikirim ke Mantan Istri
Jum'at, 09 April 2021 - 11:37 WIB
loading...
Tersangka DJ ditangkap usai menculik dan menyiksa anak kandungnya, M (3 tahun) di Kota Bandung. Foto/iNews.id/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - DJ (30) warga Cidurian, Kota Bandung benar-benar keji. Dia tega memukuli dan menginjak-injak anak kandungnya, M (3). Mirisnya, rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke mantan istrinya (ibu kandung M) karena sakit hati ditinggal menikah.
Baca juga: Anak Dianiaya Nenek dan Tante, Ayah Malah Sebut Itu Bukan KDRT tapi Masalah Pendidikan
Ibu korban kemudian melapor ulah mantan suaminya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (6/4/2021). "Ibu korban melaporkan, anaknya diculik oleh mantan suami selama 17 hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Jumat (9/10/2021).
Baca juga: Cianjur Gempar, Dikira Hantu di Bale Bambu Wanita Ini Depresi Ditinggal Suami
Setelah menerima laporan, ujar AKBP Adanan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak menyelamatkan korban M dan menangkap pelaku DJ di rumahnya kawasan Cidurian, Kota Bandung.
Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung. Sedangkan korban M dikembalikan ke ibu kandungnya.
Baca juga: Anak Dianiaya Nenek dan Tante, Ayah Malah Sebut Itu Bukan KDRT tapi Masalah Pendidikan
Ibu korban kemudian melapor ulah mantan suaminya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (6/4/2021). "Ibu korban melaporkan, anaknya diculik oleh mantan suami selama 17 hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Jumat (9/10/2021).
Baca juga: Cianjur Gempar, Dikira Hantu di Bale Bambu Wanita Ini Depresi Ditinggal Suami
Setelah menerima laporan, ujar AKBP Adanan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak menyelamatkan korban M dan menangkap pelaku DJ di rumahnya kawasan Cidurian, Kota Bandung.
Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung. Sedangkan korban M dikembalikan ke ibu kandungnya.
Lihat Juga :