Kasus Korupsi Anggota DPRD Bima, Polisi Temukan LPJ Rekayasa

Sabtu, 18 April 2020 - 23:43 WIB
loading...
Kasus Korupsi Anggota DPRD Bima, Polisi Temukan LPJ Rekayasa
Ilustrasi/Okezone
A A A
Dugaan kasus korupsi PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah oleh pemiliknya, Boimin anggotaDPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami perkembangan.

Penyidik Tipikor Polres Bima Kotamenemukan bukti baru, yakni Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang direkayasa. Polisi menemukan bukti rekayasa itu, setelah polisi mengecek dari sejumlah nama yang tertera dalam daftar Warga Belajar (WB) dan Tutor pada hasil LPJ.

Banyak WB dan Tutor yang
tidak jelas keberadaan orangnya, setelah pihak penyidik terjun langsung mengecek di desa tempat mereka tinggal beradasarkan alamat dan identitas di LPJ.

Saat ini, Polisi sedang menunggu surat keterangan dari Desa Nanga Wera dan Camat Wera bahwa WB dan Tutor dari hasil rekayasa LPJ benar benar tidak menetap di wilayah setempat.

"Setelah kita turun mengecek di Nanga Wera, Kecamatan Wera, dari 160 WB dan 13 orang Tutor banyak tidak dijumpai orangnya. Bahkan kepala desa setempat pun menyatakan, WB dan Tutor yang dimaksud dalam LPJ PKBM Karoko Mas tidak terdaftar sebagai warganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manosoh Prayugo, saat diwawancarai, Sabtu (18/04).

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam kasus ini pihak penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota, juga menemukan adanya Warga Belajar (WB) yang sudah menjadi Sarjana S 1 (Strata Satu). Bahkan di antaranya sudah mengabdi sebagai guru. Sementara dalam aturannya pada paket program tertentu, WB diharuskan benar benar warga yang buta aksara.


Untuk itu, pihak Kepolisian masih mendalami kasus yang menyeret nama Boimin anggota DPRD Bima dari Fraksi Gerindra. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Boimin yang menyatakan sikap akan koorperatif dengan menghadirkan para saksi dalam setiap perkembangan kasus, tak terlihat sedikitpun akhir-akhir ini.

Pasalnya, kepolisian terus disibukkan dengan mencari sendiri keberadaan identitas WB dan Tutor ke alamat yang tertera dalam LPJ. Meski polisi sudah berhasil memanggil Boimin untuk menanyakan hal itu, namun hanya dijanjikan saja, dengan alibi bahwa dirinya sedang sibuk.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6730 seconds (0.1#10.140)