Diduga Jadi Otak Korupsi Rp1,6 Miliar, Kadishub Batam Ditahan Kejaksaan

Kamis, 08 April 2021 - 21:06 WIB
loading...
Diduga Jadi Otak Korupsi...
Pihak kejaksaan menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam RE sebagai tersangka kasus korupsi di Batam, Kamis (8-4-2021). ANTARA/Yuniati Jannatun Naim
A A A
BATAM - Kejaksaan Negeri Negeri (Kejari) Batam menahan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Rustam Efendi, Kamis (8/4/2021) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor pada tahun 2018—2020.

Sebelumnya Kejari Batam menetapkan Rustam Effendi sebagai tersangka pada Kamis siang. Penetapan Rustam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka pertama yang merupakan Kasi Pengujian Ranmor Dishub Batam Hariyanto.

Baca : Curi Dana Desa Rp 696 juta, Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari TTS


“Rustam efendi diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka Hariyanto yang telah ditahan sebelumnya. Dia diduga menjadi otak pelaku pemerasan untuk melakukan pungutan liar terhadap penerbitan SPJK yang merupakan syarat terbitnya surat KIR (pengujian kendaraan bermotor) dimana subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-kota Batam secara manual kasus korupsi Dishub Batam mencapai Rp1,6 miliar,” kata Hendarsyah Yusuf, Kasi Pidsus Kejari Batam.

“Atas penetapan status tersangka tersebut, Rustam Efendi akan ditahan selama dua puluh hari ke depan dengan alasan agar tidak menghilangkan barang bukti dan mempermudah proses penyelidikan,” timpalnya.

Baca juga: Korupsi Dana APBN, Pejabat di Pemkab Ogan Ilir dan Pemborong Dijebloskan Penjara


Dugaan tipikor ini, kata dia, diduga terjadi sejak tahun 2018 sampai 2020 lalu. Dimana sebanyak 22 saksi diperiksa sebelum menetapkan Hariyanto dan Rustam Efendi sebagai tersangka.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved