Minta Uang Keamanan Rp1 Juta ke Teknisi Perusahaan Telekomunikasi, 2 Anggota Ormas Diciduk

Kamis, 08 April 2021 - 18:41 WIB
loading...
Minta Uang Keamanan...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menginterogasi preman kampung yang memalak teknisi provider telekomunikasi seluler di Gedebage. Foto/iNews TV/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dua preman kampung anggota ormas yang sok jagoan di Kota Bandung , Erki (30) dan Agus (35) meringis saat ditahan usai memalak Rp1 juta untuk pesta minuman keras (miras).Uang itu didapatkan usai memalak teknisi provider telekomunikasi seluler di kawasan Masjid Al Jabar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage pada Sabtu 3 April 2021.

Baca juga: Preman Pasar Wonokromo Keok Dimassa Usai Terciduk Curi Hp

Aksi pemalakan yang direkam video oleh korban itu pun viral. Kedua pelaku lantas ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Gedebage. Kedua tersangka, Erki dan Agus dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Asahan Gempar, Video 2 Preman Brutal Palak Sopir Truk di Jalur Lintas Sumatera

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, seperti diketahui, pada Sabtu 3 April 2021 beredar viral di media sosial telah terjadi pemerasan terhadap pekerja provider telekomunikasi seluler.

Saat itu, pekerja provider telekomunikasi tersebut sedang melaksanakan perbaikan kabel fiber optik yang putus akibat terkena backhoe yang digunakan pekerja salah satu proyek di lokasi kejadian.

"Kemudian datanglah dua pelaku, Erki dan Agus. Pelaku meminta uang pengamanan Rp1 juta. Namun saat itu korban tidak memegang uang. Pelaku tetap memaksa dan terjadilah pengejaran terhadap korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (8/4/2021).



Perusahaan tempat teknisi itu bekerja lalu memberi uang sebesar Rp1 juta. Namun, selain itu, perusahaan provider seluler juga membuat laporan ke Polsek Gedebage. "Dari penyelidikan yang dilakukan, dua tersangka berhasil ditangkap," ujar AKBP Adanan Mangopang.

Kasatreskrim menuturkan, kasus ini akan dikembangkan karena diduga praktik pemalakan melibatkan banyak pihak dan telah terjadi beberapa kali. "Jajaran polsek diinstruksikan untuk melakukan pengembangan. Kami dari Polrestabes Bandung akan mem-back up," tutur Kasatreskrim.

Ditanya apakah kawasan Gedebage kerap terjadi aksi pemalakan, AKBP Adanan mengatakan, tidak bisa menduga seperti itu. "Praktik pemerasan atau pemalakan bisa terjadi di mana saja. Kalau masyarakat tau, melihat, dan mendengar tindak pidana, seperti pemerasan yang dilakukan oknum anggota ormas, segera melapor. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” ucap AKBP Adanan.

Sementara itu, tersangka Erki dan Agus mengaku membagi dua uang Rp1 juta hasil pemerasan, masing-masing mendapatkan Rp500.000. Uang tersebut digunakan Erki dan Agus untuk menggelar pesta minuman keras di sekitar lokasi kejadian. “Uangnya dibagi dua dengan (Agus). Buat makan sama minum-minum (keras),” kata Erki.

Diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan preman kampung terhadap teknisi provider telekomunikasi seluler di kawasan Masjid Al Jabar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung terjadi pada Sabtu (3/4/2021). Video pemalakan ini viral di media sosial.

Dalam video amatir, Erki tampak setengah mabuk. Dia bersama beberapa temannya mendatangi teknisi provider seluler yang tengah memperbaiki kabel fiber optik putus akibat terkena ekskavator.

Erki membentak pekerja provider seluler dalam bahasa Sunda. Kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku disensor. "Geus pegat-pegat keun (kabel) ayeuna ku aing (ya sudah diputusin semua kabelnya sekarang)," ujar Erki.

Pelaku kemudian menarik kabel. Lucunya, saat menarik kabel, kondisi Erki sempoyongan. Akibatnya, Erki terjatuh dan sempat terbelit kabel. Namun, preman kampung tersebut semakin sok jagoan.

"Huuh sok bayar jeng aing. Geus ku aing, duapuluh hiji (21) ormas didatangken ku aing kadieu (Cepat bayar ke saya. Sudah saya bawa 21 ormas kes ini)," ujar Erki.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved