Polres Jakarta Barat Buru Dokter LC terkait Kasus Filler Payudara
Kamis, 08 April 2021 - 14:37 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di depan Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih memburu satu orang berinisial LC dalam kasus malpraktik filler payudara terhadap dua orang model yang melapor ke polisi beberapa waktu lalu.
"Dengan ijazah itu yang digunakan tersangka LC ini untuk mengelabui para korbannya, yang bersangkutan memiliki sertifikasi terkait filler payudara itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, saat ditemui di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk Penjual Cairan Filler Ilegal kepada Penyuntik 2 Wanita Ini
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka SR yang melakukan praktik filler payudara terhadap korban,LC merupakan seorang dokter.
"Dia mendapatkan ijazah atau sertifikat penyuntikan filler payudara hanya dengan belajar dengan LC selama satu hari di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat," lanjut Ady Wibowo.
Adapun tersangka SR membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan sertifikat tersebut dari LC. Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah uang yang harus dibayarkan tersebut.
Baca juga: Korban Filler Payudara Curhat, Biaya Operasi Penyembuhan hingga Rp50 Juta
"Dengan ijazah itu yang digunakan tersangka LC ini untuk mengelabui para korbannya, yang bersangkutan memiliki sertifikasi terkait filler payudara itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, saat ditemui di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk Penjual Cairan Filler Ilegal kepada Penyuntik 2 Wanita Ini
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka SR yang melakukan praktik filler payudara terhadap korban,LC merupakan seorang dokter.
"Dia mendapatkan ijazah atau sertifikat penyuntikan filler payudara hanya dengan belajar dengan LC selama satu hari di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat," lanjut Ady Wibowo.
Adapun tersangka SR membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan sertifikat tersebut dari LC. Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah uang yang harus dibayarkan tersebut.
Baca juga: Korban Filler Payudara Curhat, Biaya Operasi Penyembuhan hingga Rp50 Juta
Lihat Juga :