Dewan Tagih Transparansi Penggunaan Anggaran Makassar Recover

Kamis, 08 April 2021 - 08:38 WIB
loading...
Dewan Tagih Transparansi Penggunaan Anggaran Makassar Recover
Penggunaan anggaran program Makassar Recover harus tepat sasaran. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penggunaan anggaran program Makassar Recover harus tepat sasaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tidak mau program unggulan yang menelan anggaran hingga Rp380 miliar ini hanya sekadar pemborosan.

Alokasi anggaran program Makassar Recover diketahui bersumber dari refocusing anggaran program kerja yang ada di masing-masing OPD. Seperti proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga , Rp100 miliar lebih anggaran dari proyek itu dialihkan untuk program Makassar Recover.

Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku tidak bisa merasionalisasi anggaran Makassar Recover. Sebab aturannya, pemerintah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 tanpa melalui persetujuan DPRD.

Meski begitu, dia menagih transparansi pemerintah kota dengan melaporkan draf rincian penggunaan anggaran program Makassar Recover. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah belum melaporkan rincian anggaran program tersebut.

"Kami harus tahu apa saja yang dibelanjakan terkait Covid-19 ini. Kami sudah minta data rinciannya tapi belum di kasih sampai saat ini," kata Ara, kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).



Lantaran tidak melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD Makassar, legislator Fraksi Partai Demokrat ini tidak ingin ada program yang sifatnya tidak produktif. Apalagi, kata dia, ada 16 ribu tenaga ahli dan relawan yang dilibatkan dalam program ini dan honornya mesti dibayar.

Dia mencontohkan, pemerintah harus mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp5,6 miliar per bulan untuk membayar honor tenaga ahli dan relawan. Anggaran itu untuk honor Rp350 ribu per orang.

Artinya, pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp50,4 miliar untuk membayar honor selama sembilan bulan. Pembayaran itu terhitung mulai April hingga Desember 2021, mendatang.

"Kita tidak mau ada pemborosan anggaran dengan tema Covid-19. Kita tidak mau bungkusnya covid tapi ternyata hanya pemborosan anggaran, karena terlalu banyak honorarium di situ," papar dia.



Kebijakan lain, lanjut Ara, reward bagi masyarakat yang memiliki Indeks Kepatuhan Protokol Kesehatan (IKPK) baik. Pemkot Makassar memberikan Rp250 ribu per orang untuk 60 ribu orang tiap bulan.

Artinya, Pemkot Makassar harus menghabiskan Rp15 miliar tiap bulan untuk reward yang memiliki IKPK baik. Namun, Ara menilai kebijakan ini sangat subjektif. Kata dia, tidak ada jaminan kepatuhan dari masyarakat.

"Inikan subjektif nanti penilaiannya. Indikatornya apa. Kita tidak mau ada pemborosan anggaran tidak pada tempatnya," ungkap dia.

Bukan hanya itu, pengadaan kontainer di 153 kelurahan juga dinilai Ara tidak efektif. Anggaran yang dihabiskan cukup besar. Rp100 juta tiap satu kontainer. Artinya, ada Rp15,3 miliar anggaran yang sia-sia.

Kata Ara, itu belum termasuk pengadaan GeNose. Alat deteksi Covid-19 dari UGM ini sudah mulai diuji coba di Kota Makassar. Tahap awal, pemkot baru mengadakan sepuluh unit. Tiap unit menelan anggaran kurang lebih Rp62 juta.



Pemkot bahkan berencana mengadakan alat ini masing-masing satu unit di setiap kelurahan. Meski dianggap lebih ramah dan murah ketimbang PCR, Ara khawatir pengadaan alat deteksi Covid-19 ini lagi-lagi hanya bersifat pemborosan. Sehingga menurut dia, rincian program dalam Makassar Recover perlu dikaji kembali.

"Kita mau pertanyakan GeNose ini apa. Lebih kepada pemborosan lagi. Kita mau cari tahu, seperti apa. Kita juga belum dijelaskan mekanisme penggunaannya (berjenjang atau seperti apa)," tutur dia.

Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso berharap kegiatan yang disusun di dalam Makassar Recover dan hanya bersifat pemborosan, untuk ditinjau ulang.

Apalagi kebutuhan anggaran program Makassar Recover cukup besar. Sehingga harus tepat sasaran. "Seperti kontainer harganya kan Rp100 juta satu unit dikali banyak kelurahan itu kan lumayan," ucap Hadi.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)