Larangan Mudik 2021, Dishub DKI Tunggu Regulasi dari Kemenhub

Kamis, 08 April 2021 - 08:21 WIB
loading...
Larangan Mudik 2021,...
Pemudik menggunakan bus untuk pulang ke kampung halaman. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan mudik 2021. Hal itu katakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Terkait dengan larangan mudik tanggal 6-17 Mei memang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian perhubungan," ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (8/4/2021). Baca juga:Patuhi Kebijakan Larangan Mudik

Syafrin menjelaskan, mekanismenya seperti apa dan tentu sifatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan support penuh terhadap larangan mudik itu. Karena, kata dia, secara keseluruhan untuk penutupan jalan itu dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pemprov DKI akan dukung penuh untuk itu (larangan mudik 2021)," tegasnya. Baca juga:Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Dia menuturkan, belum ada pembahasan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi pergerakan warga agar tidak pulang kampung seperti tahun 2020.

"Kami belum membahas SIKM, jadi tidak ada pembahasan SIKM, karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah provinsi DKI dan TNI," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved