Rusak Cagar Budaya, Bangunan Tanpa IMB di Kota Medan Dihancurkan

Kamis, 08 April 2021 - 06:15 WIB
loading...
Rusak Cagar Budaya,...
Tim terpadu Sat PP Kota Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Medan, Rabu (7/4/2021). Foto: SINDONews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan menghancurkan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan ( IMB ), serta dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan ,Jalan Ahmad Yani VII tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Medan , Rabu (7/4/2021).

Apalagi, kawasan Kesawan yang masih banyak berdiri bangunan bersejarah akan direvitalisasi Pemko Medan.

Baca juga: Razia di LPKA Kelas I Medan, Kaleng Rokok dan Kawat Diamankan

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan RuangBenny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Benny mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah juga dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4/2021). Jika tidak diindahkan akan dibongkar. Dan rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Penuh Luka yang Ditemukan di Semak Terungkap

Padahal kata Benny, pemilik bangunan sudah diberikan contoh berupa foto bangunan sebelumnya yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan. "Pak wali kota ingin bangunan di kawasan Kesawan sesuai dengan aslinya. Kalau ada pemilik bangunan yang ingin membangun harus sesuai bentuk aslinya. Begitu juga untuk renovasi dan sebagainya. Dan foto lama bangunan itu sudah diberikan oleh Dinas Kebudayaan sebagai rekomendasi sebelum dibangun menjadi seperti sekarang," katanya.

Menurut dia, penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan oleh wali kota Medan "Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya," pungkas Benny.

Baca juga: Test Urine Mendadak di Polda Maluku Utara, Ada Apa?

Di lapangan, tim terpadu Satpol PP tampak merobohkan sejumlah sudut bangunan. Bahkan petugas tampak sampai naik ke lantai dua bangunan dan menghancurkan secara manual dengan palu. Satu unit alat berat berupa dozer ekskavator juga diturunkan untuk merusak bangunan di bagian yang sulit dijangkau.Dari data yang diperoleh, bangunan itu berukuran 4,5 m x 16,25 m dan bangunan 4 m x 13, 25 m.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya."Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Warga Sebut Patroli...
Warga Sebut Patroli Antikejahatan Kodam I/BB di Medan Berikan Rasa Aman
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Soulyu Meriahkan Medan...
Soulyu Meriahkan Medan Beauty Week 2026 dengan Antusiasme Luar Biasa
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Rekomendasi
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved