Lagi Akses Jalan Umum Ditembok Ahli Waris, Camat: Kita Sudah Tempuh Berbagai Cara
Rabu, 07 April 2021 - 19:33 WIB
loading...
Terlihat di lokasi sudah dilakukan pembuatan tembok blokade yang terbuat dari cor batu kerikil, Rabu (7/4/2021). Foto: MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan perkara lahan yang diblokade wahli waris di Jalan Kemuliaan, RW 02, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang. Termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait, namun belum juga tidak terselesaikan.
"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ahli Waris Blokade Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh
Diketahui, akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, diblokade sekelompok warga sejak Rabu (7/4/2021) siang tadi. Mereka mengaku sebagai ahli waris dari Sidi Dingdik, yang mengklaim lahan yang diblokade merupakan tanah milik keluarga besarnya. Terlihat di lokasi sudah dilakukan pembuatan tembok blokade yang terbuat dari cor batu kerikil.
Rizal berharap agar tidak ada jalan yang ditutup. Dia pun menyarankan agar ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending dibawa ke pengadilan saja," tandasnya.
"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ahli Waris Blokade Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh
Diketahui, akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, diblokade sekelompok warga sejak Rabu (7/4/2021) siang tadi. Mereka mengaku sebagai ahli waris dari Sidi Dingdik, yang mengklaim lahan yang diblokade merupakan tanah milik keluarga besarnya. Terlihat di lokasi sudah dilakukan pembuatan tembok blokade yang terbuat dari cor batu kerikil.
Rizal berharap agar tidak ada jalan yang ditutup. Dia pun menyarankan agar ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending dibawa ke pengadilan saja," tandasnya.
Lihat Juga :