Ahli Waris Blokade Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh
Rabu, 07 April 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Edi juga mempertanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum siapa yang mengecor tanah menjadi jalan. Ternyata hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, namun Dinas Pekerjaan Umum tidak memberikan jawaban yang memuaskan. "Kita tanyakan lagi ke PU siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Tapi, PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," ujar Edi.
Baca juga: Protes Kebijakan, Ribuan Petani India Blokir Jalan dan Jalur Kereta
Dia berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, dia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. Dia dan keluarganya juga akan mempertahankan tanah milik keluarga. Jika tidak ada iktikad baik dari pihak yang terlibat, maka jalan tersebut akan terus diblokade.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalau mereka ada iktikad baik dengan ahli waris ya mau enggak mau kita buka dong," tuturnya.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut termasuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, saat itu salah satu pihak tidak hadir sehingga tidak terselesaikan.
Dia berharap tidak ada akses jalan yang ditutup. Dia menyarankan ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Sebaiknya dibawa ke pengadilan saja," ucapnya.
Baca juga: Protes Kebijakan, Ribuan Petani India Blokir Jalan dan Jalur Kereta
Dia berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, dia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. Dia dan keluarganya juga akan mempertahankan tanah milik keluarga. Jika tidak ada iktikad baik dari pihak yang terlibat, maka jalan tersebut akan terus diblokade.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalau mereka ada iktikad baik dengan ahli waris ya mau enggak mau kita buka dong," tuturnya.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut termasuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, saat itu salah satu pihak tidak hadir sehingga tidak terselesaikan.
Dia berharap tidak ada akses jalan yang ditutup. Dia menyarankan ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Sebaiknya dibawa ke pengadilan saja," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :