Ahli Waris Blokade Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh
Rabu, 07 April 2021 - 19:18 WIB
loading...
Akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW 2, Cipondoh, Kota Tangerang diblokade oleh sekelompok warga pada Rabu (7/4/2021). Foto: MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW 2, Cipondoh, Kota Tangerang diblokade oleh sekelompok warga pada Rabu (7/4/2021). Mereka mengaku ahli waris Sidi Dingdik yang mengklaim lahan yang diblokade merupakan tanah milik keluarga besarnya.
Salah satu ahli waris bernama Edi mengaku memiliki dokumen sah kepemilikan tanah. Diperkirakan luas tanah sekitar 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.
Baca juga: Blokir Jalan, Pemuda Gelar Balapan Liar di TB Simatupang
"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Kami punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan BPN," ujar Edi, Rabu (7/4/2021).
Pihaknya juga pernah menutup jalan tersebut pada tahun 2020. Sebelum memblokade jalan, keluarganya telah mengonfirmasi kepada berbagai pihak termasuk ke Pemkot Tangerang dan pihak yang mengecor tanah menjadi jalan umum.
"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," katanya.
Salah satu ahli waris bernama Edi mengaku memiliki dokumen sah kepemilikan tanah. Diperkirakan luas tanah sekitar 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.
Baca juga: Blokir Jalan, Pemuda Gelar Balapan Liar di TB Simatupang
"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Kami punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan BPN," ujar Edi, Rabu (7/4/2021).
Pihaknya juga pernah menutup jalan tersebut pada tahun 2020. Sebelum memblokade jalan, keluarganya telah mengonfirmasi kepada berbagai pihak termasuk ke Pemkot Tangerang dan pihak yang mengecor tanah menjadi jalan umum.
"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," katanya.
Lihat Juga :