Agar Aksi MFA Koboi Fortuner Tak Terulang, Polisi Imbau Warga Serahkan Airsoft Gun

Rabu, 07 April 2021 - 18:22 WIB
loading...
Agar Aksi MFA Koboi...
MFA (tengah), koboi Fortuner Duren Sawit saat berada di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascapenyerangan Mabes Polri oleh ZA dan aksi MFA koboi Fortuner di Duren Sawit, Polda Metro Jaya semakin memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan airsoft gun dan air gun.

"Kami sampaikan kepada masyarakat yang masih memegang senjata air gun atau airsoft gun yang tanpa izin sebaiknya menyerahkan ke polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk Penjual Senjata Api ke MFA si Koboi Duren Sawit

Bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata airsoft gun maupun air gun tanpa izin dapat dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Karena ada ketentuan penggunaan peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 tentang penggunaan air gun dan airsoft gun yang memang untuk olahraga. Kalau tidak memiliki izin atau surat sebaiknya diserahkan karena ada pertimbangan dari pihak kepolisian dan ada kebijakan yang akan kita berikan ke orang yang masih memegang senjata tersebut," ungkap Yusri.
Baca juga: Di Hadapan Polisi, MFA si Koboi Ini Mengaku Keluarkan Pistol karena Takut Dihakimi Massa

Sebagaimana diketahui, beredar viral di media sosial video pengemudi Toyota Fortuner berinisial MFA yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario kemudian MFA mengacungkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved