4 Warga Papua Nugini Ditangkap, Ketahuan Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura
Rabu, 07 April 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ditegaskannya lagi, pelanggar perbatasan negara secara tidak langsung telah mempermalukan negara. Aturan masing-masing negara hendaknya dihormati bukan dilanggar.
"Aturan baik di Indonesia atau dinegara tetangga PNG memiliki aturan dan TNI Polri serta unsur terkait melaksanakan tugas untuk menjaga wibawa negara. Kita akan lakukan pendalaman-pendalaman atas barang-barang ini, apakah ada yang bermain, kita dalami," tandas Danlanal.
Selanjutnya, empat orang WNA asal Papua Nugini tersebut beserta barang-bukti diserahkan ke pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Berdasarkan informasi diperoleh, pembeli vanilli diketahui berinisal I, warga Distrik Koya, Kota Jayapura, sementara pemilik vanili di PNG berinisial T.
(shf)
Lihat Juga :