Antisipasi Tak Bayar THR, Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan

Rabu, 07 April 2021 - 01:09 WIB
loading...
Antisipasi Tak Bayar...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SERANG - Untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan membuka Posko Pengaduan THR 15 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi memberikan warning kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten agar memberikan seluruh hak karyawan THR. "Kami akan membentuk Posko pengaduan bagi karyawan atau buruh yang haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Posko itu biasanya kami buka 15 hari sebelum lebaran idul Fitri di kantor Disnakertrans," ujarnya, Selasa (6/4/2021). Baca juga: Pengamat Nilai Airlangga Imbau Pengusaha Terkait THR Sudah Sesuai Ketentuan

Menurut Hamidi, pada tahun lalu banyak karyawan yang melakukan pengaduan karena hak THR-nya belum dipenuhi secara utuh oleh perusahaan. Bahkan sampai bulan Desember akhir tahun 2020, masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR secara full.

Memang, kata Hamidi, panjangnya pembayaran THR disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pembayaran THR dilakukan secara cicil. "Tapi alhamdulilah setelah terus kami dorong, semuanya sudah selesai. Makanya tahun ini harapan kami pembayaran THR itu full, ga dicicil lagi," tegasnya.

Kebijakan itu, lanjut Hamidi, seyogyanya sudah bisa diterapkan mengingat saat ini kondisi ketenegakerjaan sudah kondusif. "Memang jumlah buruh saat ini berkurang, karena adanya pemutusan kerja sebanyak 125 ribu orang," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Rekomendasi
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved