Beli Produk Kosmetik dengan Transfer Palsu, Perempuan Ini Masuk Bui

Selasa, 06 April 2021 - 23:59 WIB
loading...
Beli Produk Kosmetik...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsekta Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (6/4/2021). Foto Dok Polsekta Ngampilan, Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Polsekta Ngampilan, Yogyakarta mengamankan perempuan dengan inisial ASDA (21), karena melakukan tindak penipuan . Yaitu membeli produk kosmetik di klinik kecantikan di Jalan KH Dahlan, Ngampilan, Yogyakarta dengan bukti transfer palsu. Warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngampilan Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan satu unit handphone, bukti transfer pembayaran dan beberapa produk kosmetik yang dipesan ASDA sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Ditipu Katering Bodong, Pesta Pernikahan Pengantin Ini Tanpa Makanan dan Minuman

Kapolsek Ngampilan, Yogyakarta Hendro Wahyono mengatakan kasus ini berawal saat ASDA, Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 WIB mengirim whatapps (WA) ke klinik kecantikan di Jalan KH Dahlan, Ngampilan, Yogyakarta mendaftar sebagai anggota dan pemesanan produk kecantikan dengan mengirimkan foto KTP miliknya.

Setelah itu ingin melakukan perawatan dengan memesan produk kecantikan, selanjutnya mengirimkan screenshot bukti transfer ke rekening klinik kecantikan tersebut. Pihah klinik kemudian memprosesnya dan mengirimkan produk kosmetik pesanan ASDA. Pengiriman dilakukan 12 kali, dari 20 Januari hingga 8 Maret dengan nominal berbeda sesuai pesanan.

Namun saat dilakukan audit, 5 Maret 2021 ada selisih, sebab uang yang ditranfer ASDA tidak pernah masuk. Setelah dicek ternyata bukti transferan itu palsu. Kerugian klinik kecantikan itu hingga Rp15.4 juta. “Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngampilan,” kata Hendro, Selasa (6/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved