Bupati Asmat Membuka Evaluasi dan Capaian Rencana RPJMD 2016-2021
Selasa, 06 April 2021 - 22:17 WIB
loading...
Bupati Asmat Elisa Kambu membuka evaluasi kebijakan dan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat 2016-2021.
A
A
A
AGATS - Bupati Asmat Elisa Kambu membuka evaluasi kebijakan dan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat 2016-2021.
Evaluasi kebijakan dan capaian RPJMD ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Asmat di Gedung Wiyata Mandala, Agats, Selasa (6/4/2021).
Elisa Kambu mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Perencanaan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD Kabupaten Asmat dan evaluasi RPJPD dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam lima tahun dengan mengunakan hasil evaluasi terhadap RPJMD kabupaten/kota.
Sedangkan pasal 299 Permendagri 86 Tahun 2017 menyatakan RPJMD dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam lima tahun dengan mengunakan hasil evaluasi RPJPD kabupaten/kota.
"Dari kedua hal tersebut, maka hari ini dilaksanakan evaluasi kebijakan dan capaian RPJMD Kabupaten Asmat Tahun 2016-2021," katanya.
Evaluasi kebijakan dan capaian RPJMD ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Asmat di Gedung Wiyata Mandala, Agats, Selasa (6/4/2021).
Elisa Kambu mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Perencanaan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD Kabupaten Asmat dan evaluasi RPJPD dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam lima tahun dengan mengunakan hasil evaluasi terhadap RPJMD kabupaten/kota.
Sedangkan pasal 299 Permendagri 86 Tahun 2017 menyatakan RPJMD dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam lima tahun dengan mengunakan hasil evaluasi RPJPD kabupaten/kota.
"Dari kedua hal tersebut, maka hari ini dilaksanakan evaluasi kebijakan dan capaian RPJMD Kabupaten Asmat Tahun 2016-2021," katanya.
Lihat Juga :