Kuasa Hukum Protes Keras Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan
loading...
A
A
A
BOGOR - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith protes keras atas pemindahan kliennya dari Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat ke Lapas Nusakambangan , Cilacap. Menurutnya, Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin Kemang, Kabupaten Bogor itu bukanlah napi dengan tindak pidana berat.
"Kita protes keras kenapa klien kami dibawa ke Lapas Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu sehingga harus masuk lapas super maximum security?," ujar Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, kliennya berhak mendapatkan pendampingan hukum karena merupakan hak setiap warga negara yang sedang menghadapi permasalahan hukum. ( )
"Meski dipindahkan, kuasanya tetap melekat. Kuasa dimana saja berlaku terkait permasalahan hukum yang dihadapinya. Hanya saja di Lapas Batu Nusakambangan sangat repot mengurus prosedurnya," katanya.
"Kita protes keras kenapa klien kami dibawa ke Lapas Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu sehingga harus masuk lapas super maximum security?," ujar Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, kliennya berhak mendapatkan pendampingan hukum karena merupakan hak setiap warga negara yang sedang menghadapi permasalahan hukum. ( )
"Meski dipindahkan, kuasanya tetap melekat. Kuasa dimana saja berlaku terkait permasalahan hukum yang dihadapinya. Hanya saja di Lapas Batu Nusakambangan sangat repot mengurus prosedurnya," katanya.
(abd)